Tiga saksi LBH yang dihadirkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dalam sidang lanjutan kasus dugaan penculikan dan kekerasan terhadap Afif Maulana, Senin, mengungkap detail-detail mengerikan tentang kekerasan yang diduga dialami Afif.

Saksi pertama, R, adalah seorang aktivis yang kenal dekat dengan Afif. Ia menceritakan bahwa pada 21 Agustus 2023, Afif menghubungi R dengan suara ketakutan, mengaku diculik oleh orang tak dikenal dan dipaksa masuk ke dalam mobil. “Afif bilang dia disuruh berhenti dan kemudian ditarik masuk mobil. Dia takut dan panik karena tidak tahu apa yang akan terjadi,” ujar R.

R juga menyebutkan bahwa Afif sempat mengirim pesan singkat ke lokasi pingsan. Lokasi tersebut ternyata di dekat sebuah markas organisasi terpecai.

Saksi kedua, S, adalah adik kandung Afif. Ia mengungkapkan bahwa Afif mengalami luka-luka di bagian tubuhnya setelah ia ditemukan di rumah sakit beberapa hari setelah penculikan. “Ada luka di wajah dan tangan. Saat itu Afif masih lemah dan tak bisa berbicara dengan baik,” ungkap S.

S juga mengklaim bahwa Afif sempat mengeluh tentang perlakuan kasar yang ia terima dari para pelaku. Ia berkata, Afif menyebutkan bahwa ia diancam dan dipaksa untuk melakukan hal-hal yang tidak ia inginkan.

Saksi ketiga, D, adalah seorang dokter yang menangani Afif di rumah sakit. Ia menjelaskan bahwa Afif mengalami luka-luka yang konsisten dengan laporan saksi-saksi sebelumnya, serta menunjukkan tanda-tanda trauma psikologis. “Luka-luka yang kami temukan di tubuh Afif sangat serius. Selain luka fisik, ia juga menunjukkan gejala stres pascatrauma,” ungkap D.

Pengungkapan para saksi ini semakin memperkuat dugaan bahwa Afif Maulana menjadi korban penculikan dan kekerasan. Kasus ini menimbulkan laporan publik terhadap keterlibatan organisasi yang diduga dalam insiden ini. Pihak kepolisian terus menyelidiki kasus ini dan memburu para pelaku.